Minggu, 14 Oktober 2012

Pancasila Perlu dimasukan dalam Kurikuum Nasional


Semarang (ANTARA News) - Dalam Sidang Komisi 1 (Bidang Internal) Rapat Kerja Nasional II PDI Perjuangan di Surabaya, Sabtu malam, mengemuka perlunya pengajaran Pancasila masuk ke dalam kurikulum nasional.
Dalam sidang yang diketuai Idham Samawi, PDI Perjuangan akan memelopori revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional supaya pengajaran Pancasila dapat masuk ke dalam kurikulum nasional, kata Eva Kusuma Sundari, Seksi Persidangan Rakernas II PDI Perjuangan, dari Surabaya kepada ANTARA di Semarang, Sabtu malam.

Dengan adanya revisi UU Sisdiknas, kata Eva, akan mendukung program PDI Perjuangan dalam memperluas dan melembagakan sosialisasi empat pilar, yang salah satunya dengan menugasi para kadernya yang di pemerintahan untuk mengintegrasikan nilai-nilai kebinekaan ke dalam kurikulum pendidikan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi di daerah masing-masing.

Sebelumnya, dalam pidato pembukaan Rakernas II PDI Perjuangan, Jumat (12/10), Ketua Umum Hj. Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa konsolidasi partai sudah tuntas. Maka, tantangan saat ini adalah menggerakkan struktur agar partai berfungsi secara optimal.

Merespons hal tersebut, Idham Samawi selaku Ketua Sidang Komisi 1 menegaskan pentingnya percepatan kaderisasi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sebagai tindak lanjut penyelenggaraan enam angkatan kaderisasi di tingkat nasional.

Tantangan internal lainnya, kata dia, adalah penuntasan pelaksanaan program pengorganisasian cabang pelopor untuk seluruh cabang DPC dalam sisa waktu 18 bulan menjelang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD 2014 serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI 2014.

Pelaksanaan program cabang pelopor ini, lanjut dia, merupakan strategi menggerakkan partai dalam melaksanakan keputusan-keputusan Kongres III tahun 2010 melalui mekanisme konsolidasi Tiga Pilar PDI Perjuangan, yaitu eksekutif, legislatif, dan struktur partai.

Demi menjaga pelaksanaan prinsip kebinekaan dalam masyarakat, para kader PDI Perjuangan yang duduk di pemerintahan mendapat tugas dari partai untuk membatalkan peraturan-peraturan daerah yang tidak sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan dan Bernegara, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, kata Eva menambahkan, para kader PDI Perjuangan juga harus aktif mengambil peran dalam pencegahan konflik sosial bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (sara) melalui pendekatan musyawarah untuk mufakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar