Sabtu, 20 Oktober 2012

GUGATAN SANG PEMIMPIN BESAR: Melawan imperialisme dan kolonialisme



Judul Asli
:
INDONESIA MENGGUGAT
Penulis
:
Ir. Soekarno
Penerbit
:
PT. Gunung Agung Tbk. Jakarta 2001
Cetakan
:
II
Tebal
:
(xi + 204) halaman

Perenungan atas pledoi (pembelaan) Bung Karno dkk membawa kepada perasaan yang mendalam kuatnya kesadaran ideologis para Bapak Bangsa Indonesia dan keteladanan atas pemahaman para pemimpin Bangsa akan realias nasib bangsa, yang terkungkung oleh penjajahan yang bersifat sistemik, menyentuh aspek budaya, semangat, kesadaran bahkan eksistensi kemanuasiaan rakyat Indonesia.

Penangkapan Bung Karno dkk merupakan bagian dari sikap pemerintah kolonial yang sangat represif terhadap pergerakan nasionalis Indonesia. Sikap represif ini  semakin kuat karena dipicu oleh pemberontakan PKI tahun 1926, dan semakin meluasnya dukungan terhadap pergerakan nasionalis Indonesia. Pengadilan yang disiapkan dengan rapi oleh alat-alat kekuasaan kapitalis-kolonialis Belanda, yang ditujukan untuk mengadili para pimpinan PNI, pada hakekatnya merupakan pengadilan terhadap rakyat Indonesia. Namun kemampuan Bung Karno yang brilyan akhirnya berhasil menjungkirbalikkan pengadilan kolonial dari pihak yang menuntut dan mengadili menjadi pihak yang dituntut dan diadili. Pledoi Bung Karno yang bernilai gugatan dan dakwaan yang kemudian menjelma menjadi risalah Indonesia Menggugat itu menggegerkan seantero Hindia Belanda dan menarik perhatian seluruh dunia baik Barat maupun Timur.

Di bagian  pendahuluan pledoi ini, berawal dari penangkapan Bung Karno bersama dengan Gatot Mangkoepradja, Maskoen Soemadiredjo, dan Soepriadinata pada tanggal 29 Desember 1929, karena dituduh menyebarkan ketidaktenteraman pada masyarakat luas sebagaimana yang dituduhkan melanggar pasal 169 bis 153 bis KUHP zaman kolonial, suatu pasal yang menurut Bung Karno dkk merupakan pasal karet yang melebihi “aturan karet yang kelewatan karetnya” (hal 4). Positioning Bung Karno dkk menempatkan pengadilan tersebut sebagai pengadilan politik. Posisioning ini akhirnya menjadi dasar legitimasi Bung Karno dkk “untuk memasukkan soal-soal politik, untuk menjelaskan panjang lebar tentang keyakinan politik, asas, sifat dan aksinya PNI” (hal 3).  Sangkaan dan dakwaan yang dituduhkan kepada Bung Karno dkk dijawab dengan mengemukakan beberapa dalil dari beberapa buku, yang menurut Bung Karno membuktikan bahwa apa yang mereka sampaikan “bukan isapan jempol kami sendiri, tetapi bersendi atas pengetahuan orang-orang bijaksana dan tulus hati” (hal 5).  Bung Karno mengakui bahwa walaupun mereka terkenal sebagai pengritik nasib negeri dan rakyatnya, namun tidak pernah mengucapkan kritik yang palsu. Mereka tidak meninggalkan sikap yang adil, yang menurut Bung Karno, akan mendapatkan bukti-bukti di dalam dalil-dalil itu dan sedikit angka-angka yang nyata (hal 6).
Di bagian kedua dari pledoinya, Bung Karno menjelaskan secara mendalam tentang apa itu imperalisme dan kapitalisme, sekaligus sebagai pembelaan atas gencarnya tuduhan bahwa seruan “kapitalisme harus dilenyapkan, rubuhkanlah imperalisme” dituduhkan sebagai sikap benci dan upaya untuk melenyapkan pemerintahan  Belanda dan bangsa asing lainnya. Perjuangan melawan kapitalisme dan imperialisme bukanlah berarti membenci atau melawan bangsa asing, bukan pula berarti merobohkan pemerintahan Belanda. Karena itulah Bung Karno menjelaskan bahwa kapitalisme adalah suatu paham, suatu sistem pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan  dari alat-alat produksi. Kapitalismelah yang menyebabkan akumulasi kapital dan mempunyai arah untuk memelaratkan kaum buruh. Imperalisme juga berarti suatu paham, suatu sistem mempengaruhi ekonomi bangsa lain atau negeri, suatu sistem mngendalikan ekonomi bangsa atau negeri lain (hal 8). Oleh sebab itu imperalisme terdapat di semua jaman “perekonomian bangsa”, terdapat pada semua bangsa yang ekonominya sudah butuh pada imperalisme itu (hal 9).

Lebih lanjut Bung Karno banyak mengemukakan pemikiran-pemikiran orang bijak  yang mengungkapkan hal serupa bahwa imperialisme merupakan suatu kejadian dimana kapital besar suatu negeri yang biasanya dikuasai oleh bank-bank, mempergunakan politik luar negeri dari negeri itu untuk kepentingannya sendiri (hal 11). Namun pada akhirnya Bung Karno menyimpulkan bahwa bahwa imperialisme manapun juga (imperialisme tua sekitar abad 16-18 dan imperialisme modern pada abad 19, 20) pada hakekatnya merupakan “nafsu untuk melancarkan tangan keluar pagar negeri sendiri, nafsu untuk mencari rejeki” dan ini sekaligus menolah teori bahwa imperialisme didorong oleh bangsa Eropa, Amerika dan Jepang untuk mengejar kemashuran atau oleh keinginan menyebarkan kemajuan dan kesopanan. Karena itulah sebagai sebuah nafsu, imperialisme modern yang merupakan anak dari kapitalisme modern ini semakin berkembang dan berubah menjadi “balapan mencari jajahan”.

Dibagian ketiga, Bung Karno menjelaskan imperialisme di Indonesia didorong oleh persaingan hebat di perdagangan internasional, yang melahirkan sistem monopoli perdagangan di daerah negeri jajahan. Demi menjaga kekuasaan monopoli maka “Ribuan jiwa manusia di kepulauan Maluki dibinasakan,  kerajaan-kerajaan dihancurkan, kerajaan Makasar ditaklukkan, perdagangan dipadamkan dan politik devide at impera diterapkan di tanah Jawa” (hal 26). Seluruh politik monopoli itu “sampai kini hari masih tampak dalam susunan pergaulan hidup Indonesia. Terhadap realitas buruknya dampak monopoli dengan berbagai bentuknya, termasuk cultuurstelsel, dilakukan dengan menampilkan dalil-dalil dari intelektual Eropa. Bahkan kesaksian Prof. Gonggrijp dalam bukunya “Economische Geschiedenis Nederlandsch Indie” hal 123 menampilkan kekejaman cultuurstelsel: “Kerap kali terjadi bahwa perempuan-perempuan yang hamil melahirkan anak waktu bekerja keras” (hal 31). Dampak ini semakin hebat hingga mempengaruhi pola pikir dan semangat bumi putera, seperti yang diceritakan oleh Stokvis: “Ketakutan kepada kepala-kepalanya telah merasuk kedalam jiwa mereka; Kepala-kepalanya itu belajar takut kepada kaum penjajah. Segala keberanian dan semangat merdeka yang tadinya masih  hidup dalam hati sanubari bangsa Jawa, kini telah hilang lenyap…” (hal 33).
Dipenjelasan selanjutnya Bung Karno menyampaikan wajah imperialisme modern di Indonesia yang ditandai dengan semakin derasnya modal partikelir di Indonesia pada tahun 1870. Tidak jauh berbeda dengan imperialisme kuno melaui VOC dan cultuur Stelsel, watak imperialisme modern ini tetap menampakkan wajah aslinya, yang berubah hanya cara pengedukan rezeki.  Bung Karno sekali lagi dengan menggunakan berbagai dalil dari orang bijak mengatakan bahwa berbagai “kemajuan” yang dilakukan dengan membangun sistem irigasi, fasilitas jalan kereta api, pelabuhan dll, hanya “menjadi jalan untuk  memeras lebih banyak hasil-hasil dari negeri yang miskin” dan “kesejahteraan bukannya maju, malah menjadi mundur” (hal 41).

Menurut Bung Karno, kuatnya hisapan imperialisme modern di Indonesia ini terutama karena sifat imperialisme yang membikin Indonesia menjadi daerah eksploitasi dari kapital-kapital asing. Data perbandingan kelebihan nilai eksport menunjukkan bukti eksploitasi yang sangat besar dari f 25.000.000,- pada tahun 1880-an menjadi f 1.426.000.000,- pada tahun 1919, suatu peningkatan yang berbanding terbalik dengan tingkat kesejahteraan bangsa Indonesia, dan yang ada hanyalah “pemerasan orang yang tidak punya apa-apa selain tenaga kerjanya, oleh orang-orang yang memegang kapital, yakni mengenggap kekuasaan” (hal 46). Banyak sekali dalil-dalil yang diungkapkan oleh Bung Karno, yang kesemuanya itu berdasarkan realitas bahwa “imperialisme modern membikin rakyat Bumiputra menjadi bangsa yang terdiri dari kaum buruh belaka dan membikin Hindia menjadi si buruh di dalam pergaulan bangsa-bangsa”.

Bung Karno sangat menyadari realitas penderitaan rakyat Bumiputra. “Hati Nasional tentu berontak atas kejahatan imperialisme modern itu” (hal 57). Lebih lanjut di dalam bagian ke empat pledoinya Bung Karno menjelaskan pergerakan di Indonesia yang bangkit karena persaaan teraniaya oleh suatu daya angkara murka  yang berupa kapitalisme dan imperialisme. Disinilah Bung Karno percaya bahwa “tidak ada kekuatan duniawi yang bisa memadamkan semangat suatu bangsa”. Pendapat ini diperkuat oleh Ir. Albarda yang sejak dini sebenarnya sudah memperingatkan pemerintahan Belanda bahwa pergerakan di Indonesia tidak bisa dihadapi oleh sikap keras untuk melawan gerakan kaum nasionalis. Demikian pula Dr. Kraemer yang memperingatkan adanya pengaruh gerakan dari kaum intelektual Indonesia terhadap “rakyat murba yang diam”, yang ikut mendidih dalam kancah pergolakan itu. Lebih lanjut Bung Karno menegaskan bahwa pergerakan rakyat Indonesia bukanlah karena bikinan kaum penghasut sebagaimana dituduhkan oleh pemerintah Belanda. Namun yang terjadi pergerakan yang ada merupakan antitesa terhadap imperialisme dan muncul karena imperialisme sendiri, karena penderitaan – penderitaan yang tidak terhitung banyaknya dan karena sistem drainase ekonomi yang semenjak berabad-abad telah bekerja di negeri ini (hal 66).

Bagian ke lima  pledoinya, Bung Karno secara gamblang dan lugas menjelaskan tentang asas Partai Nasional Indonesia, yang berkeyakinan bahwa syarat yang amat penting untuk perbaikan kembali semua susunan pergaulan hidup Indonesia ialah kemerdekaan Indonesia (hal 71). Bung Karno menegaskan bahwa asas ini dalam hakekatnya tidak berbeda dengan asas perjuangan kaum buruh Eropa dan Amerika dan selanjutnya dengan tepat menganalogikan perjuangan kaum buruh yang berusaha mendapatkan kekuasaan pemerintahan dengan situasi rakyat terjajah yang hanya bisa mematahkan perlawanan kaum imperialisme dengan mengambil kekuasaan pemerintah, yakni dengan mengambil kekuasaan politik, yang artinya adalah mencapai kemerdekaan Indonesia (hal 72). Bagi PNI tekat mengejar kemerdekaan nasional adalah buntut dan syarat bagi suatu perjuangan kontra imperialisme. Terhadap keyakinan ini PNI juga mendapatkan pembenaran dari pemimpin-pemimpin besar di negeri-negeri lain seperti Mesir, Filipina, Irlandia, India dan Tiongkok yang menegaskan bahwa “imperialisme baru bisa dilawan seluas-luasnya apabila kekuasaan politik berada ditangan kita” (hal 83).

Bung Karno juga menolak anggapan bahwa sistem imperialisme akan berhenti dengan dirinya sendiri dan memberikan suatu kemerdekaan sebagai anugrah yang berharga. Anggapan ini bertentangan dengan realitas imperialisme itu sendiri yang memiliki kepentingan-kepentingan yang berlawanan pergerakan nasional. Kerena itulah PNI di dalam mengupayakan kekuasaan politik percaya kepada usaha sendiri. Kekuasaan politik, kemerdekaan, hanya bisa diusahakan oleh usaha rakyat Indonesia sendiri. Upaya ini secara pasti akan dihalang-halangi oleh kaum imperialisme, bahkan mereka mengadakan pers yang tiada moral dan tiada kesusilaan, kecuali hasrat untuk mencari fulus. Hakekat kepentingan yang serba berlawananan ini yang akhirnya dirumuskan sebagai sifat  PNI yang non cooperation, yang dilambangkan dengan kepala banteng.

Di dalam menjawab tuduhan bahwa tiap partai yang memperjuangkan kemerdekaan akan melakukan pemberontakkan jika kemerdekaan tidak diberikan, Bung Karno dengan tegas menjungkirbalikkan logika itu dengan menegaskan dalil-dalil yang disampaikan intelektual seperti Albarda cs dan Stokvis cs. Kesempatan ini justru dipergunakan Bung Karno untuk mengaskan bahwa PNI mengerjakan pembentukan kekuasaan yang halal, menurut contoh organisasi modern. (hal 104). Disadari bahwa posisi PNI di dalam mengejar Indonesia merdeka  harus melakukan aksi dengan perbuatan. Realitas yang ada menyadarkan bahwa PNI masih berada di zaman propaganda, yang memprogandakan asas dan tujuan PNI, sehingga rakyat tertarik oleh kebenaran asas-asas itu. PNI juga ditegaskan jatidirinya sebagai partai revolusioner, yang artinya radikal, mau mengadakan perubahan dengan lekas (hal 109). PNI juga menolak cara-cara perjuangan yang tidak nasionalis, yang sonder pedang, sonder bedil dan sonder bom. Yang ditekankan adalah perjuangan untuk menumbuhkan semangat rakyat atas dasar nasionalisme yang menjadi jiwa PNI, suatu semangat cinta tanah air dan bangsa, kesediaan berkorban, nasionalisme yang tidak benci bangsa lain, namun sebagaimana disampaikan oleh Dr. Sun Yat Sen adalah nasionalisme yang memberi kepada negara tenaga untuk membawa kemajuan dan memberi kepada suatu bangsa tenaga untuk mempertahankan hidupnya (hal 116).

Dengan melihat pada hari dulu, Bung Karno meyakini bahwa meskipun hari dulu diwarnai oleh feodalisme, yang umpamanya tidak terganggu oleh imperalisme asing, niscaya bisa meneruskan perjalanan evolusinya menjadi bangsa yang juga melahirkan suatu pergaulan hidup yang modern pula. Refleksi yang dilakukan atas realitas jaman saat itu membawa keinsafan terhadap jeleknya nasib bangsa. Kondisi inilah yang justru menghidupkan rasa nasional rakyat, lebih-lebih jika dibawa kepada hari depan, kepada suatu keinginan dan harapan, suatu keindahan sinar hari kemudian beserta cara-cara mencapainya (hal 120)

Secara tegas Bung Karno menyampaikan urat syaraf pembentukan kekuasaan PNI yang bertentangan dengan urat syaraf sistem imperialisme. Sistem imperialisme yang melahirkan politik devide at impera dijawab dengan persatuan Indonesia sebagai urat dan syaraf pembentukan kekuasaan PNI yang pertama. 

Imperialisme juga sangat berkepentingan dengan kemunduran budi-akal rakyat adalah kepentingan sistem imperialisme sebab imperialisme di Indonesia adalah imperialisme yang paling hebat di dalam mengusahakan Indonesia sebagai daerah pengusahaan dari kapital lebih. Disinilah makna urat dan syaraf pembentukan kekuasaan PNI yang kedua: menghidupkan lagi kegagahan rakyat, energi rakyat sebagai sediakala. Inilah urat syaraf pendorong rakyat kedepan (hal 130).

Sistem imperialisme juga melibatkan skenario penciptaan budaya yang membodohkan, budaya yang berkepentingan adanya kesadaran dan kepercayaan rakyat “bahwa ia memang suatu rakyat kelas kambing”, suatu sistem budaya yang menginjeksikan kepada rakyat suatu racun kepercayaan “kamu ni inlander bodoh, kamu modar kalau tidak kita tuntun”. Kesadaran realitas inilah yang mendasari perumusan urat dan saraf ketiga, yaitu percaya pada diri sendiri, bekerja sendiri untuk sendiri, yakni syarat bagi politiknya self reliance atau self help.

Lebih lanjut Bung Karno menjelaskan realitas negeri jajahan yang selalu ada pertentangan kepentingan antara kaum imperialisme dan Bumiputra, yang terjadi diseluruh lapangan politik, ekonomi, sosial, budaya dan lapangan apapun. Disinilah secara tegas Bung Karno menolak bahwa kedua pihak memiliki kesamaan kepentingan. Bung Karno menolak politik asosiasi dan PNI mau berdiri di atas keadaan yang sebenarnya, sehingga politik antitesalah, bukan asosiasi, yang menjadi urat saraf pembentukan kekuasaan yang ke empat.

Dengan memahami seluruh kekuatan imperialisme itulah Bung Karno sekaligus menemukan kelemahan imperialisme. Seluruh jiwa, urat saraf pembentukan kekuasaan PNI menyatu di dalam badan PNI yang berupa massa. Pergerakan massa yang  sehebat-hebatnya yang diidam-idamkan oleh PNI. Massa aksi yang harus bersentuhan dengan pergaulan hidup Indonesia yang sebagian besar terdiri dari kaum tani, kaum buruh kecil, kaum pedagang kecil dan pendek kata kaum Marhaen. Dalam bentuk pergaulan hidup seperti inilah pergerakan Indonesia akan memperoleh energinya. “Di dalam massa inilah mereka harus terjun dan berjuang, di dalam kalangan massa inilah mereka harus mencari kekuasaan bangsa (hal 145)”. Di dalam pergerakan inilah kemerdekaan Indonesia ditempatkan, sekaligus harus mendatangkan perbaikan-perbaikan yang kiranya bisa tercapai pada hari sekarang (hal 146). Disinilah terletak makna aksi pembentukan kekuasaan, yang membawa makna perbaikan “pada hari sekarang” sambil menyatukan upaya memperoleh kemerdekaan. Aksi ini juga memiliki faedah mendidik  bagi rakyat dan bagus sekali pula untuk memberikan rakyat keinsyafan dan kepercayaan akan tenaganya, akan kekuatannya, akan kekuasaan yang sebenarnya.

Menjawab tuduhan bahwa Indonesia merdeka oleh revolusi, Bung Karno menegaskan  bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil kerja berat yang melalui berpuluh-puluh konsesi politik, sosial dan ekonomi yang semuanya harus didesakkan satu persatu melalui desakan “kekerasan batin”. Inilah jalan perjuangan PNI yang “tidak ada maksud menyimpang dari jalan yang syah belaka”.  PNI mendoa-doakan jangan sampai ada pertumpahan darah  (hal 158). Karena itulah janganlah menyengsarakan rakyat, janganlah mengabaikan tuntutan rakyat. Sebab revolusi bukanlah bikinan manusia, revolusi adalah bikinan pergaulan hidup. Jika imperialisme terus menerus memepetkan pergaulan hidup, artinya imperialisme sendirilah yang menebar-nebarkan benih revolusi itu, dan jalan terbaik untuk menghindarkan revolusi, menurut Prof. Bluntschli adalah mengadakan perbaikan-perbaikan yang cepat sampai keakar-akarnya.

Pada bagian akhir pledoinya, Bung Karno menegaskan bahwa PNI menolak tuduhan pelanggaran pasal-pasal yang dituduhkan, yaitu pasal 169 dan 153 BIS. Sebab PNI adalah partai yang halal belaka yang tidak memiliki maksud untuk  mengadakan pemberontakan. Sedangkan pasal 169 sendiri seharusnya hanya dimaksudkan untuk mengadili perhimpunan – perhimpunan yang didirikan untuk melakukan tindak kejahatan.

Sedangkan terhadap tuduhan menghasut dan menimbulkan ketidaktenteraman dan ramalan tahun 1930-an Bung Karno kembali menegagaskan bahwa issue tersebut bertalian dengan sebab akibat, yang tidak lain adalah akibat imperialisme Amerika, Jepang dan Inggris yang berlomba memperebutkan tanah jajahan, khususnya negeri Tiongkok, dan balapan ini  yang melahirkan ketegangan di Lautan Teduh. Bung Karno justru menolak sebagai penghasut atas issue tersebut, sebab “kami mengerti: tak baiklah rakyat mempunyai harapan kosong”. Namun realitas ketegangan di lautan Pasifik tersebut ditangkap oleh Bung Karno berdasarkan fakta-fakta terhadap adanya persaingan adu kekuatan persenjataan antara imperialisme Amerika, Jepang dan Inggris. Kabar yang mula-mula dikeluarkan oleh pena kaum Eropa yang terpelajar dan bijaksana, justru digunakan oleh Bung Karno untuk bertindak agar “rakyat segera sentosa, segera menjadi bangsa (hal 167)”. Sebab “jikalau rakyat Indonesia tidak segera menjadi bangsa yang teguh dan sentosa, kami juga tidak tahan atau tidak cukup kekuatan untuk menderitakan pengaruh ledakan itu, khususnya pengaruh ekonomi”. Oleh karena itulah Bung Karno sering mengingatkan bahaya yang mengancam dari lautan teduh itu dengan maksud agar kita segera menjadi bangsa.

 Lebih lanjut Bung Karno kembali menegaskan bahwa seruan “robohkan imperialisme dan robohkanlah kapitalisme” tidaklah melanggar pasal 153 bis atau 169. Sebab yang dirobohkan bukanlah bangsa Belanda dan bangsa asing lainnya, tetapi adalah suatu sistem yang merusak, sistem yang mencelakakan. Memang seruan itu disampaikan dengan bahasa yang radikal “yang bernyala-nyala dengan api kekecewaan hati atas kesengsaraan rakyat (hal 199).

Pada bagian akhir dari seluruh pledoinya Bung Karno kembali menegaskan keberanian moral dan komitmennya terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia. Keseluruhan design pledoi ditulis bukan untuk mendapatkan ketinganan, tetapi untuk membuktikan “bahwa kami tidak bersalah”, dengan mengharapkan adanya keputusan bebas,  meskipun akhirnya “jikalau seandainya kami orang toh harus menderita lagi kesengsaraan penjara, moga-moga pergerakan seolah mendapat  wahyu baru dan tenaga baru, dan oleh karenanya moga-moga Ibu Indonesia suka menerima nasib kami sebagai korban yang kami persembahkan di atas haribanya (hal 201). Sebab tiada korban yang hilang terbuang, tiada korban yang sia-sia: no sacrifice is wasted.

Pembelaan tersebut dilakukan bukanlah sebagai pembelaan  Soekarno, Gatot Mangkoepradja, Maskoen Soemadiredjo, ataupun pembelaan Soepriadinata: “Kami berdiri disini sebagai putra-putri Ibu Indonesia yang setia dan bakti kepadanya”.

Seluruh rangkaian pledoi tersebut kembali mendapatkan relevansinya atas semangat pengabdian kepada Ibu Pertiwi Indonesia yang kini justru terasa kering di dalam tata pergaulan Indonesia, dan seolah kita menjadi begitu sulit menjelaskan kembali makna persatuan dan kebangsaan Indonesia. Melalui perenungan atas plenoi Bung Karno dkk inilah kita  bisa merangkai kembali suatu semangat juang “bahwa kemerdekaan Indonesia hanyalah jembatan”, diseberang jembatan itulah perjuangan melawan dan memberhentikan imperialisme dengan seluas-luasnya. Disinilah terasa urgensi untuk menjadikan pledoi ini sebagai bahan perenungan, sumber inspirasi, dan sumber semangat juang, dan perjuangan pun akan menemukan relevansi ideologinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar